Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Musik atau Backsoud Memiliki Hak Cipta atau Tidak?

Not playing by the rules on the internet can lead you to unwanted situations – Pablo Olondriz.

Saat ini tidak mungkin mebayangkan dunia tanpa musik atau backsound. Baik itu dunia nyata seperti pusat kebugaran, cafe, restoran, dan toserba. Sedangkan di dunia internet, hampir seluruh plaform menyediakan fitur audio (musik dan backsound). Seperti YouTube, Instagram, SnapChat, Facebook, dan bahkan website sekalipun. Keberadaan mereka memiliki latar belakang yang sama: untuk meningkatkan pengalaman pengguna, meningkatkan pelanggan, dan pada akhirnya meningkatkan penjualan.

Coba bayangkan, jika video company profile dan video explainermu tidak memiliki musik atau backsound, bisa dipastikan engagement-nya tidak akan sebesar bila ada. Meskipun pada beberapa kasus, engagement video masih bisa terbantu dengan subtitle dan closed caption. Berdasarkan latar belakang itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan musik atau backsound pada proyek apapun, hal pertama yang harus kamu pastikan adalah mengetahui apakah musik atau backsound yang kamu gunakan berhak cipta (copyrighted) atau tidak.

Baca juga: Perbedaan Closed Caption dan Subtitle, Perlu Kah Menambahkannya dalam Video?

Singkatnya tentang copyright

Copyright atau hak cipta adalah hak kepemilikan karya dan memiliki kekuatan hukum yang secara eksklusif dikantongi oleh pencipta. Jika kamu menggunakan karya tanpa memiliki lisensi dari pencipta, maka kamu termasuk melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Konsekuensinya bila kamu melanggar bisa sangat serius, seperti video yang tidak bisa dimonetisasi, penurunan jangkauan, penutupan saluran media sosial, dan bahkah hingga denda finansial yang besar.

Solusinya bagaimana?

  • Dapatkan lisensi untuk menggunakan musik atau backsound tersebut secara legal

  • Gunakanlah musik atau backsound yang tidak memiliki hak cipta

Opsi pertama melibatkan berbagai proses administrasi dan negosiasi yang panjang. Sedangkan opsi kedua memiliki proses yang cepat, dan sederhana. Kamu hanya perlu memastikannya dengan teliti bahwa musik atau backsound yang akan kamu gunakan 100% bebas hak cipta atau tidak ber-copyright.

Kasus musik dan backsound tidak memiliki hak cipta

Sebagian besar musik yang kamu dengarkan dilindungi oleh hak cipta atau memiliki copyright. Namun, ada tiga kasus tertentu di mana musik dan backsound tidak dilindungi oleh hak cipta, berikut penjelasannya:

  1. Musik dan backsound di bawah domain publik

Musik dan backsound di bawah domain publik mencakup semua karya yang tidak dilindungi oleh hak cipta, sehingga bisa digunakan tanpa izin pencipta secara gratis. Namun, musik dan backsound dalam domain publik harus memiliki karakteristik berikut ini:

  • Dibuat sebelum ada ketentuan hak cipta atau copyright

  • Lebih dari 70 tahun setelah kematian pencipta

  1. Musik dan backsound di bawah lisensi Creative Commons

Musik di bawah lisensi Creative Commons sering dikategorikan sebagai musik bebas hak cipta atau copyright. Alasannya karena kamu masih bisa mengunduhnya secara bebas dan gratis. Namun supaya kamu tidak salah saat menggunakannya dalam proyek tertentu, ada baiknya mengetahui arti dari 6 jenis lisensi Creative Commons yang ada. Kamu bisa membacanya di sini.

  1. Musik dan backsound bebas royalti

Jika musik di bawah lisensi Creative Commons dan domain publik diberi label sebagai musik bebas royalti, kasus pada musik jenis ini akan diberi label sebagai musik bebas royalti, tetapi berbayar. Meskipun tidak gratis, musik bebas royalti berbayar menawarkan keunggulan dibanding dua opsi di atas, seperti

  • Musik dan backsoundnya up-to-date dan modern. Kamu bisa memastikan usianya tidak lebih dari 70 tahun.

  • Tidak ada batasan penggunaanya seperti musik dan backsound di bawah lisensi Creative Commons.

  • Lebih murah dibanding musik dan backsound terkenal yang memiliki hak cipta atau copyright.

Bagaimana jika hanya menggunakan sebagian dari musik dan backsound?

Musik dan backsound memiliki dua hak cipta: komposisi asli yang biasanya dimiliki oleh artis dan rekaman yang dimiliki oleh perusahaan rekaman. Kamu harus meminta izin tertulis dari kedua pemegang hak cipta. Apakah itu juga berlaku untuk musik atau backsound coveran? Tentu saja iya.

Bagaimana cara mengetahui sebuah musik atau backsound memiliki hak cipta?

Berikut adalah penjelasannya secara singkat

  1. Mengakses PD Info

PD Info adalah situs web yang menyediakan informasi tentang domain publik. Kamu bisa menemukan berbagai subjek dokumentasi seperti buku, tulisan jurnalistik, dan musik tentu saja. Kamu bisa mencari subjek pencarianmu – kali ini berkaitan dengan musik – pada kolom pencarian atau menggunakan huruf pertama dari judul musik atau backsound. Yang perlu digarisbawahi Jika kamu menemukan musik dan backsound yang ingin kamu gunakan pada website ini, berarti musik dan backsound yang kamu gunakan tidak memiliki hak cipta.

  1. YouTube

a. Cek deskripsi video

Salah satu cara paling mudah mengenali apakah konten di YouTube berisi musik dan backsound ber-copyright adalah dengan membuka deskripsi video. Platform akan menambahkan beberapa baris informasi tentang musik dan backsound yang digunakan dalam video secara default. Begini contohnya:

Jika kamu menemukan konten di YouTube dengan deskripsi seperti di atas, bisa dipastikan bila musik atau backsound tersebut memiliki hak cipta.

b. Unggah video ke YouTube secara pribadi sebelum dipublikasikan

Cara lain untuk mendeteksi apakah sebuah musik atau backsound memiliki copyright adalah dengan mengunggah video ke YouTube. Rekomendasinya unggahlah secara pribadi atau tersembunyi. Kamu juga bisa mengunggah musik atau backsound dengan format video pada setiap lagu yang akan digunakan. Tujuannya, supaya tidak perlu merender video asli berulang kali.

Video yang telah kamu unggah tadi, kemudian diidentifikasi oleh algoritma Content ID. Jika videomu mengandung musik atau backsound berhak cipta, maka kamu akan menerima peringatan. Namun bila tidak, kamu tidak akan menerimanya.

3. Cari tanda hak cipta

Selain dilihat dari deskripsi video, kamu juga bisa mencari tanda hak cipta dari video yang diunggah langsung. Misalnya watermark Vevo yang tertera pada pojok bawah video.

4. Pekerjakan ahli hak cipta

Ini adalah opsi yang paling bisa diandalkan, tentu dengan cost lebih. Kamu bisa menghubungi perhimpunan hak cipta.

Itulah sederet informasi tentang cara mengetahui musik atau backsound memiliki copyright / hak cipta atau tidak. Yang perlu digarisbawahi, pastikan musik atau backsound yang akan kamu gunakan diproduksi sebelum 1923 atau sesudahnya, dibawah domain publik atau tidak, dan kumpulkan informasi musik atau backsound dari YouTube.

Semoga informasinya bermanfaat.

Sakti

Tim ilustrasi.id